Gambut adalah jenis lahan basah yang terbentuk dari timbunan material organik berupa sisa-sisa pohon, rerumputan, lumut dan jasad hewan yang membusuk di dalam tanah. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki lahan gambut yang luas. Luas lahan gambut di Indonesia diperkirakan mencapai 22,5 juta hektar. Persebaran lahan gambut di Indonesia berkisar di pulau Sumatera, Kalimantan, Papua serta sebagian kecil di Sulawesi.
Luas lahan gambut terbesar di Indonesia terletak di Papua dengan luas 6,3 juta ha. Disusul kemudian Kalimantan Tengah 2,7 juta ha, Riau 2,2 juta ha, Kalimantan Barat 1,8 juta ha dan Sumatera Selatan 1,7 juta ha. Selain itu, cakupan lahan gambut terbanyak disusul oleh Papua Barat 1,3 juta ha, Kalimantan Timur 0,9 juta ha serta Kalimantan Utara, Sumatera Utara, dan Kalimantan Selatan yang masing-masing memiliki 0,6 juta ha.
Pengertian gambut menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam Permen LH No.7/2006 menjelaskan tanah gambut yaitu tanah hasil penumpukan bahan organik melalui produksi biomassa hutan hujan tropis. Sedangkan situs Indonesia Wetlands mendefinisikan pengertian gambut adalah lahan basah dengan lapisan tanah berair yang terdiri dari bahan tanaman mati dan membusuk. Jenis lahan yang termasuk kedalam lahan gambut diantaranya adalah moor, bog, mires, hutan rawa gambut dan permafrost tundra. Luas lahan gambut secara keseluruhan mencapai setengah dari luas lahan basah di dunia, dan menutupi 3% dari total luas permukaan bumi. Semua lahan gambut dapat dijumpai di berbagai belahan dunia. Terbentuknya gambut di wilayah tropika bermula dari adanya genangan di daerah rawa, danau maupun cekungan yang didukung oleh curah hujan yang tinggi sehingga proses pencucian basa-basa dan pemasaman tanah berlangsung intensif diikuti dengan penurunan aktivitas jasad renik perombak bahan organik. Gambut yang terbentuk di daerah rawa belakang sungai terisi oleh limpasan air sungai yang membawa bahan erosi dari hulunya, sehingga timbunan gambut bercampur dengan bahan mineral tersebut yang disebut gambut topogen yang biasanya relatif subur.
Jenis-jenis Gambut Pengelompokan jenis gambut dapat dibedakan dari beberapa macam. Pengelompokan jenis gambut dibedakan berdasarkan tingkat dekomposisi bahan organik dan berat volume, ketebalan, kadar abu gambut, lingkungan pembentukan atau fisiografi gambut, proses pembentukannya, dan bahan penyusunnya.
Gambut Berdasarkan Tingkat Dekomposisi Bahan Organik dan Berat Volume Berdasarkan tingkat dekomposisinya, jenis gambut menghasilkan 3 macam gambut yaitu:
1. Gambut Fibrik
Gambut fibrik adalah gambut yang tingkat kematangannya paling rendah, sehingga masih banyak mengandung serabut yakni > 66%, berat isi < 0,1 g.cm-3 , kandungan air lebih dari 850%, berwarna coklat kuning cerah-coklat kemerahan.
2. Gambut Hemik
Gambut hemik merupakan gambut transisi, kandungan serabutnya 33-66%, berat isi 0,1-0,19 g.cm-3, kandungan air 450-850%, warna coklat kelabu kelam – coklat kemerahan kelam.
3. Gambut Saprik
Gambut saprik adalah gambut yang paling matang, dicirikan oleh kandungan serabut paling rendah yakni <33%, berat isi ≥0,2 g.cm-3 , kandungan air <450%, warna kelabu sangat kelam kelam hitam.
0 Komentar