Penanganan Akses Reforma Agraria di Kelurahan Samuda Kota

 Kordinasi Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria 

    Penanganan akses reforma agraria atau juga bisa disebut pemberdayaan tanah masyarakat yaitu penataan  maupun penyusunan kembali struktur pemilikan, penguasaan, penggunaan maupun pemanfaatan lahan baik dalam bentuk bangunan maupun berbentuk sebidang tanah. Penanganan akses reforma agraria merupakan salah satu program Kementrian ATR/BPN melalui kantor pertanahan dari setiap kota ataupun kabupaten. Salah satunya Kantor Pertanahan Kotawaringin Timur. 

        Berdasarkan dari kegiatan redistribusi tanah dan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2022 lalu untuk penetapan lokasi penanganan akses reforma agraria di Kotawaringin Timur tahun 2024 diantaranya Kelurahan Samuda Kota, Desa Lampuyang dan Desa Seragam Jaya dengan jumlah target sebanyak 500 Kepala keluarga. Kegiatan penanganan akses reforma agraria dilakukan dengan memberikan penyuluhan atau sosialisasi kemasyarakat desa dengan tujuan supaya masyarakat dapat memahami pentingnya sertifikat tanah untuk keberlangsungan masyarakat itu sendiri. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan pemetaan sosial yakni pendataan/sensus yang dilakukan oleh field staff Kantor Pertanahan pada masyarakat yang sudah memiliki tanah dengan melihat potensi dari setiap masyarakat untuk dapat dikembangkan dan bisa diberdayakan agar dapat dijadikan nilai ekonomis.

            Kelurahan Samuda Kota merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dengan jumlah penduduk sebanyak 2.468 jiwa yang memiliki luas wilayah sebesar 8.700 Ha. Pada saat kordinasi terkait penyuluhan Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Irawan mengatakan bahwa di Samuda Kota sendiri banyak potensi-potensi yang dapat digali seperti umkm, perkebunan dan perikanan tangkap hanya saja masyarkat kurang terkordinir dan kurangnya SDM sehingga menjadi bingung karena kurangnya pendampingan ataupun pembinaaan sehingga membuat masyarakat tidak bisa berkembang. Ada beberapa masyarakat yang dulunya berkebun menanam kelapa karena tidak puas dengan hasil yang didapatkan kini berganti lebih menanam sawit karena lebih praktis dan lebih menguntungkan padahal sesuai dengan PERDA (Peraturan Daerah) bahwa untuk wilayah selatan sebenarnya masyarakat tidak diperbolehkan menanam kelapa sawit dikarenakan wilayah selatan merupakan komoditas pangan dan hortikutura.



Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria

Lurah Samuda Kota, Sukarno Arif mengucapkan terima kasih kepada kantor pertanahan Kotawaringin Timur yang telah menjadikan Samuda Kota sebagai salah satu kelurahan ataupun desa dalam kegiatan penanganan akses reforma agraria bahwa dengan adanya kegiatan ini dapat membantu dan menjembatani masyarakat Samuda Kota dalam persoalan tanah sekaligus memberikan pemberdayaan masyarakat serta diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarkat sekitar.


Melihat dari potensi-potensi yang ada dan mata pencaharian masyarakat Samuda Kota, Badan Pertanahan Nasional Kotawaringin Timur melakukan kordinasi sekaligus kerja sama dengan Dinas Tanaman Holtikultura, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan untuk memberikan penyuluhan di Kelurahan Samuda Kota.  Fuji Rahmadi, SP (Kepala Bidang Tanaman Holtikultura, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan) memaparkan materi tentang pemanfaatan lahan pekarangan yang jarang dimanfaatkan. Menurut ia Samuda kota ini adalah ialah wilayah yang didominasi pemukiman, perkantoran, dan pasar sehingga jumlah lahan pertanian tidak banyak. Sehingga untuk bertani dapat memanfaatkan lahan pekarangan sekitar rumah seperti menanam sayur-sayuran, tomat,terong, cabe pada pot atau folybek.


Adapun menurut H. Taufik Nurdin, S.E (Kabid UMKM, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan), selain potensi pertanian dan pangan yang bisa dimanfaatkan, potensi lain yang bisa dilakukan dan dikembangkan masyarakat yaitu UMKM seiring dengan potensi masyarakat Samuda Kota gemar membuat berbagai macam kebutuhan seperti pembuatan Temulawak, kue kering dan sebagainya apalagi Samuda merupakan Central pusat jual beli di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.



Posting Komentar

0 Komentar

Comments